Minggu, 26 Desember 2021

Penggelapan Uang Di Lakukuan Oleh Robi cs,Mengimingkan Investasi

Suara Kedaulatan News
Jambi



Jangan coba coba untuk investasi yang tidak jelas asal usulnya Dedek aprizal dan AN Uangnya raip tidak di bayar oleh sahabat nya sendiri berdalih investasi proyek DedeK dan AN mengalami kerugian sekitar 50 Juta rupiah.

Berawal dari tahun 2015 tersangka Robi katanya menang tender .tersangka  menemuin korbannya dengan berdalih dia kurang modal untuk proyek tersebut.karena korban adalah sahabatnya dari kecil korban percaya saja dengan menyetorkan uang kepada tersangka

Setelah uang di setorkan ke tersangka, beberapa bulan kemudian korban korban menanyakan uang nya,apa kata tersangka dengan tampa dosa tersangka mengucapkan uangnya telah habis dia di tipu orang juga katanya dengan nada selow dan tampa dosa.
Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada th 2015 dahulu.

Janji tinggal janji tidak ada niat etikat baiknya, tidak ada sepeserpun tersangka mengembalikan uang tersebut kepada korban jangankan mengembalikan mengangsur satu perakpun tidak ada duit itu sangat berharga bagi saya karena itu duit tabungan saya kerja selama bertahun ngumpulinnya,sayo meraso di tipu nian samo robi ini pak pungkas Dedek.

korban Dedek dan AN mencoba mediasi dengan tersangka dengan melaporkan ke ketua Rt samijo tempat tinggal tersangka,Yang beralamat di pasar Simpang pulai kalo bisa masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan saja pungkas ketua Rt tersebut. kalo memang tersangka tidak ada etikat baiknya terserah mas mas laporkan saja masalah ini ke jalur hukum pungkasnya.

(Redaksi)
Penggelapan Uang Di Lakukuan Oleh Robi cs,Mengimingkan Investasi
4/ 5
Oleh