Meranti-jum'at-17-12-2021.
Kegiatan yang di laksanakan oleh media online Indonesia(MOI) DPC kabupaten Kepulauan meranti,usai pengukuhan DPC MOI kabupaten Kepulauan meranti,tepatnya jum'at pukul 14,00,Wib, di Ball Room gedung afifa jalan banglas selat panjang.
Terlihat hadir di acara tersebut ketua dewan pimpinan pusat (DPP MOI) Rudi Sembiring,Narasumber diskusi, Drs,WAHYUDI PAGABEAN,dan pakar hukum pers, Asmanidar.SH,ketua MOI meranti Defrianto, ketua organisasi PWRI meranti Budiman berserta anggota, Ketua IWO, rahmat arifin berserta anggota, ketua PWI beserta anggota, ketua organisasi PWRI.B,di wakili dengan anggota dan juga ketua AWI,M.Khosir,beserta anggota.
"Dalam Diskusi tersebut tokoh pers riau ini menyampaikan,wartawan harus profesional dalam menyampaikan pemberitaan ke publik sesuai dengan kode etik jurnalis dan harus memastikan sumber dan jelas kompirmasi nya untuk perimbangkan pemberitaan agar jelas di publikasikan.
"wartawan juga jangan takut kompirmasi kepada siapa pun baik itu pejabat,petugas,dan apa pun karna tugas wartawan adalah memberitakan suatu kejadian,sesuai dengan aturan jurnalistik 5 W 1H, wartawan senior ini juga menjelaskan bagi para wartawan yang baru dan juga yang sudah memiliki sertifikat UKW, karna yang di butuhkan wartawan itu adalah karya tulis nya, inti nya wartawan itu harus mencintai profesi yang di jalani nya tegas Drs.wahyudi pangabean,tokoh pers riau ini, yang sudah banyak asam garam nya di jurnalistik ini".
Di kesempatan yang sama selaku pakar hukum pers Asmanidar SH, juga menyampaikan dalam diskusi menyampaikan sebagai wartawan yang di lindungi undang" wartawan juga harus bekerja sesuai dengan undang" jurnalistik apa yang menjadi tugas pungsi wartawan dalam menyampaikan pemberitaan agar tidak bermasalah dengan hukum jelasnya.
(Budiman)
WARTAWAN MERANTI DISKUSI BERSAMA DRS.WAHYUDI EL PAGABEAN TOKOH PERS RIAU DAN ASMANIDAR, SH.PAKAR HUKUM PERS.
4/
5
Oleh
Suara Kedaulatan News