Senin, 03 Januari 2022

SETDA MERANTI MENJELASKAN TENAGA HONORER BUKAN DI BERHENTIKAN !!! TAPI KONTRAK NYA MEMANG HABIS.



Suara Kedaulatan News. Id
Meranti-Senin- 03-01-2022.

Terkait kebijakan yang di ambil oleh orang nomor satu di kabupaten meranti (Bupati)  H.M.ADIL, yang telah merumahkan ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, di pemerintahan kabupaten Kepulauan meranti Ini, para mantan honorer ini ingin menyampaikan aksi damai nya ( orasi) tepatnya pada senin 03 Januari 2022, para tenaga honorer bersama LM2R, ingin menyuarakan aspirasi dan keluh kesah nya atas kebijakan yang di buat bupati ini. dan para mantan honorer ini ingin menyampaikan langsung di hadapan orang no satu di meranti ( bupati) H.M.ADIL, tepat nya Senin 03-januari-2022, di halaman kantor bupati meranti di jalan dorak selat panjang.
Sangat di sayangkan saat aksi tenaga honorer ingin menyampaikan langsung di hadapan bupati Meranti H.M.Adil,SH, tidak berada di tempat, Terlihat  hadir mendengarkan aspirasi masyarakat ini yaitu , Setda kabupaten meranti, Asisten I, asisten III, kepala BKAD, kepala Satpol PP dan aparat penegak hukum dan ratusan masa aksi.


Saat di kompirmasi awak media ketua LM2R Jefrizal, mengatakan Mengingat Kabupaten termuda Se Riau ini lahir dengan tetesan air mata dan keringat para pejuang yang tidak mengenal lelah untuk dapat membentuk daerah otonomi yang baru dengan maksudkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan malah menzalimi dan men Deskriminasi Rakyatnya.


Kebijakan bupati terkait merumahkan 4.379 Pegawai non PNS dan Keberadaan jumlah ASN sebanyak 3200-an orang, dibagi satu staf menjadi delapan tenaga honorer yang terkesan hanya Politisasi belaka.
Alasan penerapan pola smart city adalah Omong kosong dan mimpi belaka sehingga merumahkan Tenaga honor terkesan Solusi tapi menzalimi.
Untuk itu kami Mendesak Bupati kepulauan meranti Untuk :

Dengan menyatakan sikap,
1. Harga mati untuk Mempertahankan Tenaga Honorer dan atau memperpanjang Kontrak kerja honorer demi kemajuan dan kestabilan Birokrasi.

2. Tidak menzalimi dan mendeskriditkan Tenaga Honorer demi administrasi dan birokrasi yang aman dan lancar.

3. Bersikap profesional dan tidak terkesan Kolusi dan nepotisme dalam membuat kebijakan

4. Tidak terkesan diktator dan monopoli dalam menentukan kebijakan untuk kemajuan negeri

5. Kebijakan merumahkan Honorer adalah meningkatkan pengangguran, kemiskinan, merupakan langkah Menumbuhkan kejahatan dan kemaksiatan sebuah negeri.

6.jika bupati kepulauan meranti tidak mampu mengimplementasi tuntutan kami tersebut, kami mohon Bupati Untuk mencari kerja lain, jelas Jefrizal, Selaku ketua umum,Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Menuju keadilan masyarakat dan Kemajuan Negeri,tuturnya.

Saat kompresi Pers, Setda kabupaten Meranti menyampaikan, terima kasih kepada adik" dan anak" kami sudah menyampaikan Aspirasi nya, pertama tadi kita dari pemerintah ingin menyampaikan kepada aksi bahwa, pemerintah bukan memberhentikan sepihak dan merumahkan ini perlu di garis bawahi,  karena tidak di berikan kesempatan oleh adek" kita maka nya kita sampaikan di kompresi Pers ini, kita bukan memberhentikan tapi mengepaluasi terlebih dahulu, sampai tanggal 15 Januari ini kita dari pemerintah mengepaluasikan sesuai kebutuhan OPD Masing", setda juga menyampaikan tidak ada honorer di rumahkan dan di berhentikan, ini murni memang kontrak nya sudah berakhir di 31 Desember 2021.
kembali kita akan buka untuk tenaga honorer di tanggal -15 januari-2022 ini, sesuai dengan kebutuhan di setiap OPD jelas Setda ini saat kompresi Pers.

(Budiman)
SETDA MERANTI MENJELASKAN TENAGA HONORER BUKAN DI BERHENTIKAN !!! TAPI KONTRAK NYA MEMANG HABIS.
4/ 5
Oleh