Meranti-Selasa-29-03-2022
Hampir setahun lebih pemerintahan pasangan bupati dan wakil bupati H.Adil dan H.Asmar, menjalankan roda pemerintahan di kabupaten kepulauan Meranti banyak terpaan miring terhadap wakil bupati dari kalangan masyarakat yang sering tidak dilibatkannya dirinya sebagai wakil bupati.
Saat Di jumpai awak media wakil bupati H.Asmar menjelaskan,
Saya baru tau juga, jawaban saya kan sesuai tupoksi saya sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 66 jelas di sana saya ini dikasi tugas membantu kepala daerah pertanggung jawaban kerja saya pun kepada kepala daerah.
Wakil Kepala Daerah mempunyai tugas Membantu Kepala Daerah
dalam hal ini disebutkan :
1. memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Daerah;
2. mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan
menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil
pengawasan aparat pengawasan;
3. memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh
Perangkat Daerah provinsi bagi wakil gubernur; dan
4. memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan
pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat
Daerah kabupaten/kota, kelurahan, dan/atau Desa
bagi wakil bupati/wali kota;
b. memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala
daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
c. melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah
apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau
berhalangan sementara; dan
d. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
(2) Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan
kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala
daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dan ayat (2), wakil kepala daerah bertanggung
jawab kepada kepala daerah.
Terkait tidak di libatkan nya diri nya di salah satu baleho ucapan menyambut bulan suci ramadhan wakil bupati menjelaskan
"Apalah arti sebuah baleho ??? yang penting saya fokus saja bekerja sesuai Aturan perundang undangan yang menjadi kewenangan saya, harapan saya kepada seluruh masyarakat Meranti kan bisa menilai mana yang sisi baik dan buruknya !!!,
Intinya saya selaku wakil bupati bekerja sesuai dengan kewenangan saya jelas wakil bupati H.Asmar kepada awak media ini.
(Budiman)
INI PENJELASAN WAKIL BUPATI MERANTI H.ASMAR TERKAIT ISU BEREDAR DI KALANGAN MASYARAKAT.
4/
5
Oleh
Suara Kedaulatan News