Jumat, 01 April 2022

POLRES MERANTI MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL TANGKAPAN ( K R Y D )


Suara Kedaulatan News.Id
Meranti-Jum'at-01-04-2022.

Menjelang menyambut bulan suci ramadhan Pihak aparat kepolisian polres kabupaten kepulauan Meranti melakukan pemusnahan barang bukti Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) hasil dari giat operasi pihak kepolisian di kota selat panjang dan sekitarnya, tepatnya Jum'at-01-April- 2022, di halaman kantor polres Meranti jalan Lintas  poros Gogok kecamatan tebing tinggi barat kabupaten kepulauan Meranti.

Tampak hadir di acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati kepulauan Meranti, Kapolres Meranti, Danramel, Danposal, Kasat Pol PP, Kadis BPBD, dan OPD lainnya di halaman kantor polres Meranti jalan lintas poros Gogok.

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang di musnahkan dengan cara mengunakan alat berat dan di bakar  ini di saksikan langsung oleh orang nomor satu di Meranti ini Bupati, H.M. Adil, SH.MM, beserta jajaran Forkopimda, dan seluruh tamu yang hadir menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti tersebut.
Minuman  Beralkohol, jenis botol dan kaleng, minuman dan makanan yang sudah Kadaluarsa,  Mercon, dan barang bukti lainnya, seluruh barang tersebut hasil dari kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari pihak polres Meranti.
Demikian juga Barang bukti Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut adalah barang hasil dari operasi pihak kepolisian polres kepulauan Meranti ini. menjelang menyambut bulan suci ramadhan 1443 H, tahun 2022 ini  sesuai dengan kelengkapan berita acara, dan SOP, barang bukti dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan  (KRYD) tersebut harus di musnahkan.

(Budiman)

POLRES MERANTI MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL TANGKAPAN ( K R Y D )
4/ 5
Oleh