Kamis, 07 Juli 2022

BAWASLU KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI LAKSANAKAN SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2024.



Suara Kedaulatan News.Id
Meranti-Kamis-07-07-2022. 

Badan pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten meranti melaksanakan sosialisasi pengawasan tentang pemilu pada tahun 2024,mendatang dengan Tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" dalam melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu kabupaten Kepulauan meranti serta dalam upaya pencegahan dan tugas pengawasan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 Mendatang. 
Turut Hadir agenda sosialisasi pengawasan pemilu serentak tahun 2024, di ball room hotel grand meranti jalan kartini selatpanjang, Ketua Bawaslu kabupaten Kepulauan meranti, Kesbagpol, ketua MUI, LAMR, Parpol, Ormas, dan perwakilan media online, cetak, dan Mahasiswa, dan tamu undangan yang hadir. 
Sambutan dari ketua Bawaslu kabupaten kepulauan Meranti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak tamu undangan yang berkesempatan hadir menuhi undangan dari Bawaslu dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu tahun 2022 mendatang, agar semua pihak dapat berperan aktif bisa menyampaikan di tengah masyarakat tentang sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini,


"Sosialisasi pengawasan pemilu tahun 2024 kabupaten Kepulauan meranti, menghadirkan nara sumber seperti, kanit (Tipidum) polres kabupaten Kepulauan meranti, nara sumber dari KPU, Hanafi, Nara Sumber dari Bawaslu, Romi Indra, nanti di sini akan ada sesi tanya jawab tutur ketua Bawaslu kabupaten kepulauan Meranti ini"


Dalam sosialisasi tersebut di lanjutkan dengan sesi tanya jawab dan usulan berbagai unsur baik dari parpol dan mahasiswa juga lembaga, dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan di pertanyakan baik dari pada Tipidum polres Kepulauan meranti, dan dengan Bawaslu dan juga kpu dan juga sumber dari parpol dan pertanyaan dari mahasiswa. 


Romi Indra menyampaikaTugas Bawaslu mengawasi seperti  seperti Polri, TNI, JAKSA dan ASN, agar netral,tentang kontestan baik pilkada dan pileg, Agar pesta Demokrasi Rakyat berjalan dengan lancar dan sukses. 

Demikian juga di sampaikan Hanafi, menyampaikan dalam sesi tanya jawab menjelaskan untuk bacalon
Standar, caleg, di wajibkan minimal umur, 21 tahun, yang wajib mencalonkan baik itu caleg dan pilkada.

(Budiman)
BAWASLU KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI LAKSANAKAN SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2024.
4/ 5
Oleh