Senin, 09 Januari 2023

Bupati Bengkalis Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum


Suara Kedaulatan News.Id
Bengkalis-Senin-09-01-2023


Kejaksaan Negeri Bengkalis musnahkan barang bukti yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Tahun 2022, diantaranya Shabu seberat 9.673,365 gram, 545 butir pil ekstasi, 1027,60 gram ganja dan barang bukti perkara kamnegtibum dan TPUL (handphone, jamu dan senpi) bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (09/1/2023) pagi.

Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis H.Bagus Santoso hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainul Arifin Syah dan forkopimda lainnya.

Usai pemusnahan, Wabup memberikan apresiasi dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejari Bengkalis.

“Tentunya atas nama Pemerintah Daerah kami menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis,” ujar Bagus.


"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang - undang," tambahnya.

Lebih lanjut Bagus Santoso mengajak Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersenergi dalam memberantas barang ilegal.
“Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku," sambung Bagus.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis Ismail, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Kholijah, PLT Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bengkalis Alfakhrurrazi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Hermanto, Kepala Dinas Kesehatan diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Irawadi.
(**Ria)
Bupati Bengkalis Apresiasi Kinerja Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
4/ 5
Oleh