Rokan Hilir-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan dua OPD di lingkungan Pemkab Rohil yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindag) Rohil, di ruangan Banmus DPRD Rohil, Selasa (24/1).
Ketua Komisi B, Budi Santoso mengungkapkan kegiatan itu sebagai langkah dari DPRD khususnya komisi mengingatkan, serta mengetahui sejauh mana capaian kinerja terutama yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dilaksanakan oleh dinas terkait.
“Kami tanyakan terkait dengan target, dan spot apa yang harus digali lebih banyak lagi, misanya untuk retribusi,” kata Budi didampingi anggota DPRD Rohil Riyadi.
Menurutnya peningkatan retribusi harus menjadi perhatian penting oleh dinas yang berkaitan langsung dengan hal tersebut. Karena pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan pada sektor migas saja namun juga harus dibarengi dengan peningkatan PAD dari berbagai sektor retribusi maupun pajak.
Dan untuk mewujudkan hal itu terangnya, diperlukan dukungan dari semua pihak. Peningkatan PAD terangnya harus menjadi perhatian, agar pembangunan bisa diwujudkan dengan baik dan maksimal. “Kami dari komisi mendorong hal ini, bagaimana pendapatan daerah meningkat. Memang kalau untuk target yang ada mereka telah mampu mencapai sesuai dengan yang diharapkan dan kedepan tentunya juga diharapkan agar bisa tercapai,” katanya.
Secara dukungan dalam bentuk regulasi DPRD telah mengesahkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menunjang program untuk kegiatan yang ada di dinas tersebut. “Untuk itu kami minta agar betul-betul diperhatikan apa saja potensi yang ada, dari berbagai sektor,” katanya.(Chan)
Komisi B DPRD Rohil Gelar RDP Bersama Disperindag dan Dispenda
4/
5
Oleh
Admin Bengkalis