Rabu, 15 Februari 2023

Polres Bengkalis Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Suara kedaulatan News.Id
Bengkalis-Rabi-15-02-2023.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H,S.I.K,M.H Melaksanakan Press Rilis terkait Tindak Pidana Perdagangan orang dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), Rabu 15 Febuari 2023.

Pada Kasus ini Polres Bengkalis Menahan Dua orang Tersangka yaitu GP dan YS dimana Pelaku merupakan orang yang Mengurus Keberangkatan Calon Pekerja yang akan dikirimkan ke Malaysia.
Adapun GP yaitu Sebagai Supir yang membawa Calon Pekerja dan YS Sebagai orang yang Mengurus keberangakatan ke Malaysia melalui Armada Kapal Laut.

Modus Operandi ini Membujuk dan Menjanjikan Korban akan di pekerjakan di Malaysia tetapi Pasport yang digunakan adalah Pasport Wisata yang mana tentu saja ini menjadi salah satu Pelanggaran Tindak Pidana.

Dalam kasus ini juga Polres Bengkalis Mengamankan 8 Orang Korban ( calon Pekerja Migran Indonesia ) yang mana 8 Korban ini berasal dari Provinsi Lampung, dengan iming-iming mereka akan di pekerjakan di negri jiran dengan upah yang besar.
Kejadian bermula dengan Penjemputan Korban dari Provinsi Lampung yang akan dibawa ke Roro Sei Pakning Bengkalis Provinsi Riau, dalam hal ini Unit Gakkum Sat Polair Polres Bengkalis mendapati Informasi terkait tindak pidana Perdagangan orang ini dan langsung Menuju Pelabuhan Sei Pakning Roro untuk menindak lanjuti Informasi Tersebut.

Pukul 05:00 WIB Sat Polair mendapati Mobil dengan Penumpang yang berinisial RH dan mengatakan akan Berangkat ke Malaysia untuk Bekerja atas Wawancara tersebut mobil dan Penumpang diamankan di sat POLAIRUD  guna Pemeriksanaan Lebih Lanjut.

Korban dijanjikan akan mendapatkan Gajih sebesar 6 Juta - 8 Juta setiap bulannya dan akan dipotong 1 juta Rupiah yang mana sebagai cicilan dari biaya Keberangkatan yaitu total 10 juta Rupiah.
Selanjutnya Polres Bengkalis Menyerahkan 8 orang Korban kepada BP3MI untuk dikembalikan ke Daerahnya masing-masing.

Kepada awak media, pihak BP3MI mengatakan,ini merupakan kasus ke 2 kali nya di tahun 2023, dengan kasus yang sama yaitu di Dumai pada bulan Januari, dan di Bengkalis pada bulan Februari, semoga kasus yang seperti ini tidak terulang lagi tutup nya.
(Ria)
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang.
4/ 5
Oleh