Pekanbaru - Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi narasumber pada kegiatan Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV.
Hal itu di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH., kepada awak media.
Saat di konfirmasi di sebutkan Kasi Penkum Kejati Riau pada awal penyampaiannya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H memperkenalkan diri mulai dari pengalaman awal bertugas di Kejaksaan sebelum bertugas di Bumi Lancang Kuning, yaitu mulai berdinas pada Tahun 2003 di Kejaksaan yang awal bertugas menjadi pegawai Kejaksaan di Kota Mamuju.
Saya berkesempatan mengikuti pendidikan menjadi seorang Jaksa pada Tahun 2005 dan di tempatkan untuk bertugas di Kota Makasar, selanjutnya seiring berjalan waktu saya diberi amanat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Riau. ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H. Selasa (14/3/2023) sekira pukul 14.00 Wib di Gedung Riau TV Kota Pekanbaru.
Kemudian Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa dilihat dari kacamata hukum, tindak pidana korupsi masih sangat banyak terjadi di Indonesia.
Kasus besar seiiring riwayat penugasan saya begitu banyak persoalan hukum yang terjadi dimasing-masing daerah, seperti saya pernah ikut dalam mengungkap penanganan kasus dugaan korupsi kelistrikan yang terjadi di Pulau Seribu. ujar Aspidsus Kejati Riau
Lebih jauh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H mengatakan, Kejaksaan selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Sedangkan Pelayanan hukum yang diberikan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, secara lisan atau tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara.
Pada sesi akhir, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa tidak lama lagi Umat Islam yang beriman akan memasuki bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu sebaiknya sebagai sesama Hamba Tuhan hendaklah setiap diri saling memperbaiki diri ke arah yang lebih baik dan saling maaf memaafkan satu sama lain.
Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Riau, mohon maaf lahir dan bathin. pungkas Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf, S.H., M.H.
Kegiatan Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes)." sumber Penkum Kejati Riau" (Chandra)
Aspidsus Kejati Riau Menjadi Narasumber Podcast Bukan Mimpi di Riau TV
4/
5
Oleh
Admin Bengkalis