Sabtu, 20 Mei 2023

Hadiri Muswil Ke-5 KKSS Riau, H. Asmar Ajak Bersinergi dengan Pemda


Suara Kedaulatan News.Id
Pekanbaru-Sabtu-20-05-2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-5 Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Riau di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (20/5/2023).
Asmar mengajak pengurus dan keluarga besar KKKS Provinsi Riau untuk untuk bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan begitu upaya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
"Berikan kontribusi bagi pembangunan demi terwujudnya Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia," ungkapnya.

Dia juga berharap Muswil tersebut bisa berjalan lancar serta tersusun rencana kerja yang adaptif dan implementatif kedepannya. 

"Semoga ketua yang terpilih nanti bisa membawa KKKS Provinsi lebih baik lagi kedepannya dan siap bersinergi bersama pemerintah daerah," kata Asmar yang juga salah seorang penasehat KKKS Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua BPW KKSS Provinsi Riau Ir. H. Mansyur, HS.,MM mengatakan selaku organisasi pagayuban tertua dan terbesar, KKSS memerlukan perhatian, penanganan dan komitmen yang baik agar dapat bertahan, mandiri dan profesional, serta menjadi panutan bagi masyarakat.

"Alhamdulillah selama 5 tahun pengurusan berjalan dengan baik, solidaritas dan komunikasi antara paguyuban yang terhimpun dalam forum pembangunan kebangsaan juga berjalan dengan baik," ungkapnya
Muswil yang mengangkat tema Merajut Persaudaraan dalam Meningkatkan Solidaritas KKSS untuk Riau yang Berdaulat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua BPP KKS Dr. Abdul Kahar, M.Pd, Asisten III Setda Provinsi Riau Joni Irwan, Anggota DPRD Provinsi Riau, Pengurus BPW KKSS Provinsi Riau dan diikuti oleh seluruh Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. 
(BUDIMAN)
Hadiri Muswil Ke-5 KKSS Riau, H. Asmar Ajak Bersinergi dengan Pemda
4/ 5
Oleh