Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung untuk kesekian kalinya memeriksa 6 orang saksi.
Pemeriksaan terhadap ke enam saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers, Selasa (30/5/2023) adapun saksi- saksi yang diperiksa yaitu:
1. JGC selaku Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalanlayang Jakarta Cikampek.
2. THL selaku Konsultan Teknik Sipil PT Viramakarya (persero).
3. S selaku Team Leader Konsultan PMI PT Aria Jasa Reksatama.
4. HA selaku Site Engineering dan Contract Manager Proyek Tol Japek II Elevated PT Waskita Karya (persero) Tbk. KSO Waskita Acset.
5. J selaku Direktur Utama PT Virama Karya (persero).
6. S selaku Staf SAM Japek 2 Pembangunan Tol Ruas Terbangi Besar- Pematang Panggang–Kayu Agung.
Keenam orang saksi ini diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, timpal Ketut.
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
4/
5
Oleh
Admin Bengkalis