Jumat, 16 Juni 2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers, Kamis (15/6/2023). Adapun ketiga saksi yang diperiksa penyidik Kejagung yaitu:

1. DP selaku Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Realti). 

2. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated.

3. SM selaku Direktur Utama CV Bangun Karya Mandiri 2019-2021.

Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, singkat Ketut Sumedana. 
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
4/ 5
Oleh