Rabu, 21 Juni 2023

Program Berobat Cukup Gunakan KTP Meranti di Berhentikan Ini Penyebabnya !!!


Suara Kedaulatan News.Id
Meranti-Selasa-20-06-2023


Program mantan Bupati H.Adil dengan berobat Cukup mengunakan KTP yang sudah berjalan lebih kurang dua tahun saat ini sudah di tiadakan lagi dan kerja sama di 9 pihak rumah sakit di Indonesia pun sudah di putuskan kontrak MOU nya Saat ini.

Terlihat hadir saat konferensi pers di ruangan rapat melati kantor Bupati Meranti, Staf ahli bidang Pemerintahan hukum dan politik bupati Meranti Rokhaizal,Kepala dinas kesehatan, M.Fahri,beserta Stafnya,dan puluhan awak media baik cetak Online dan televisi yang berkesempatan hadir.
Terkait Hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan menggelar konferensi pers bersama terkait penghentian program berobat gratis menggunakan KTP yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), bertempat di ruang Melati Kantor Bupati pada Selasa (20/6/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 500/SETDA/2023/104 tanggal 30 Mei 2023.

Dijelaskannya, penghentian program tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. 

"Pemkab tidak diperkenankan mengelola sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya terhadap Jamkesda dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Termasuk mengelola sebagian Jamkesda dengan skema ganda," ungkap Fahri.

Lebih lanjut, Fahri menyebutkan saat ini jaminan kesehatan masyarakat dioptimalkan dengan program JKN lewat BPJS, baik di RSUD Meranti maupun Puskesmas.

"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, agar mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN secara mandiri," jelasnya.
Mewakili pelaksana tugas (PLT) Bupati Meranti H.Asmar yang di sampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Rokhaizal, mengatakan Pemkab Meranti secepatnya akan melakukan verifikasi ulang data BPJS seluruh masyarakat Kepulauan Meranti. 

Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan.

"Mohon waktunya, kita sudah menyiapkan lima operator yang siap membantu untuk mengecek kembali NIK yang ada, guna menyikapi Permendagri yang tidak boleh ganda penganggaran tersebut," katanya.

Namun, sementara proses verifikasi itu berjalan, Rokhaizal berharap pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap harus dioptimalkan.

Demikian juga kita sampaikan terkait Pemberhentian berobat mengunakan KTP Meranti  ini tidak ada sangkut paut di antara bupati yang baru dan yang lama kita berharap jangan di salah artikan ini murni Dijelaskannya, penghentian program tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. 

Kami berharap kepada rekan-rekan media untuk bisa membantu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ada beredar isu yang miring dengan di berhentikan nya berobat mengunakan KTP tersebut " harap Rokhaizal selaku staf ahli bupati yang membidangi pemerintahan Hukum dan Politik kabupaten kepulauan Meranti ini.

(Budiman)

Program Berobat Cukup Gunakan KTP Meranti di Berhentikan Ini Penyebabnya !!!
4/ 5
Oleh