BENGKALIS, Suarakedaulatan.id Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang dipimpin oleh bapak Aresi Arminuk Sumono dan didampingi oleh PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis Tasril Akmal mengunjungi Desa Damai, yang dilaksanakan di kantor Kepala Desa Damai, Selasa (22/08/2023).
Diawali oleh MC ibu Asnawati, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua yang hadir, dan pembacaan doa yang dipimpin oleh ustadz Aan Arpikin SPD,I, pemutaran video Pro file Desa Damai, oleh Riyan Kurniawan.
Kepala Desa Damai Rosmali mengucapkan selamat datang kepada seluruh Rombongan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, di Desa Damai. Tak lupa juga Kades Rosmali menginformasikan tentang peranan perempuan di Desa Damai.
“Peranan perempuan di Desa Damai sangat baik, 9 orang ketua RT nya adalah perempuan, dan 3 orang ketua RW di desa Damai perempuan dan lebih dari 60% perangkat desanya perempuan”, ucap Kades Rosmali.
“Di Desa Damai untuk pemberdayaan perempuan, banyak kegiatan yang sudah di lakukan terutama usaha peningkatan ekonomi keluarga, di mana ibu-ibu rumah tangga yang menjadi prioritas utama, bekerja sama dengan Pemerintah Desa, PKK, relawan SAPA dan instansi terkait lainnya, untuk meningkatkan ekonomi keluarga”, ujar Rosmali.
“Kami mengucapkan Selamat datang kepada tim dari Kementerian PPPA RI dan Dinas Provinsi, fasilitator Daerah, Pusat maupun Provinsi yang bersama kita. Sebelumnya sudah terbentuk relawan Pemantauan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak ( DRPPA ) pada tahun 2022”, ungkap Tasril Akmal.
“Terpilihnya Desa Damai sebagai tempat kunjungan kerja Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, alasannya karena Desa Damai ini lebih banyak memberdayakan perempuan, ini menjadi salah satu indikator menetapkan bahwa Desa Damai merupakan Desa ramah perempuan dan peduli anak,” tutup Akmal.
Tim dari Kementerian PPPA bapak Aresi Arminuk Sumono saat di temui awak media , mengatakan salah satu Desa yang dikunjungi, harus melengkapi 10 indikator DRPPA, Antara lain, data perempuan yang berwirausaha, Kekerasan terhadap perempuan, Pernikahan anak dibawah umur dan memperkerjakan anak di bawah umur. Sesuai dengan arahan dari bapak Presiden RI".
menjalankan dan melaksanakan 6 indikator tersebut antara lain Organisasi perempuan, organisasi anak, membuat fropile Desa, yang harus dilengkapi.“Untuk mencapai 10 indikator tersebut, setidaknya 3 tahun menurut aturan dari Kementerian, selanjutnya pada tahun ke 4 kita serahkan kepada Pemda untuk melanjutkannya,” tutup Aresi.(RN)
Desa Damai Kembali Di Kunjungi Kementerian PPPA RI
4/
5
Oleh
Admin Bengkalis