Senin, 06 Mei 2024

Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra

Rohil- Kalangan dewan di DPRD Rokan Hilir (Rohil) mempertanyakan langkah kongrit yang dilakukan pemerintah daerah Rohil untuk meningkatkan ekonomi kreatif (ekra) di tengah masyarakat.

Hal itu mengemuka, menjadi pertanyaan pada saat kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang dilakukan pihak DPRD bersama dengan tim penyusun LKPj 2023 Pemkab berlangsung di Bagansiapiapi, Senin (29/4) kemarin.

Hal itu tidak terlepas menyikapi penyampaian dari ketua tim penyusunan LKPj, Ferry H Parya yang menyebutkan pada 2023 indeks pembangunan manusia (IPM) Rohil mengalami peningkatan menjadi 70,78 dari sebelumnya 70,10. Namun angka kemiskinan justru mengalami peningkatan dari 6,73 persen menjadi 7,07 persen. Sementara angka pengangguran turun dari 4,55 menjadi 4,42 persen.

“Ini simpel saja, karena kan disebutkan prioritas pembangunan pada 2023 adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor keunggulan daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan didukung oleh daya saing daerah yang kompetitif dan ramah lingkungan,” kata Maston.

Ia melanjutkan, dengan prioritas pembangunan pada bidang ekonomi maka justru terjadi peningkatan kemiskinan. Sehingga hal itu menjadi pertanyaan besar yang perlu disikapi bersama.


“Di dalam hal ini maka kami pertanyakan, apakah OPD terkait itu sudah ditunjang terkait dengan prioritas pembangunan di sektor ekonomi, apakah nilai anggaran di gelontorkan cukup karena ini kan menyangkut prioritas 2023, menunjang visi misinya terkait dengan ekonomi kreatif,” kata Maston.


Maston menegaskan untuk itu perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut nantinya dengan tim penyusunan LKPj Pemkab Rohil. Dimana disepakati kembali akan melanjutkan pembahasan tersebut, terutama dengan menghadirkan OPD yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.


“Tolong disiapkan datanya, karena ini hal yang disebut prioritas di sektor ekonomi,” katanya.(Chan) 

Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
4/ 5
Oleh