Bengkalis - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Kanwil Kemenkumham Riau) Lakukan Verifikasi faktual Lapangan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH Mitra Fathia) di Kabupaten Bengkalis.
"Hal ini sesuai dengan proses akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025-2027 untuk melaksanakan Verifikasi Tahap III yaitu Verifikasi Faktual Lapangan.
Sesuai dengan Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional kembali Membuka Kesempatan kepada Organisasi Bantuan Hukum untuk Mendapatkan Akreditasi Bantuan Hukum, salah satu bagian proses itu adalah verifikasi faktual lapangan
Sistria Rita S.H (Advokat) selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH Mitra Fathia), Ia mengungkapkan bahwa, Calon Pemberi Bantuan Hukum harus melewati beberapa tahap Verifikasi, Tahap I Verifikasi Upload kelengkapan Berkas, Kemudian Tahap ke II proses Verifikasi Berkas Administrasi.
"Kemudian Tahap III ini, TIM Pokja Verifikator Akreditasi Kanwil Kemenkumham Riau bergerak cepat untuk melaksanakan Verifikasi Faktual Lapangan di Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kantor kami LBH MITRA FATHIA yang beralamat di jalan Pertanian desa senggoro.
Lanjutnya, meskipun Lembaga ini belum terakreditasi namun bukan halangan bagi kami untuk tetap bisa memberikan bantuan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Karena itu Sudah menjadi komitmen kami bersama dan kami ucapkan terima kasih kepada Tim Kanwil Kemenkumham Riau sudah bersedia datang ke Kantor Lbh Mitra Fathia dan terimakasih juga atas kerjasama seluruh Tim LBH Mitra Fathia (Advokat) Rasyidi S.H, Dr. Khoiri, M.H, Lewa Pradipta S.H, H. Jamaludin M.H, Dessri Kurniawati M.H, Uwais M. al-amin M.H, Agus suliadi S.H (Admin) Mashudi A.Md.Kom, (Paralegal) Hayati Yunisarah S.H , Mahfudin Efendi S.H, Ilham S.H, Siti Noraini S.H, Himelda S.H ," Sebutnya
"Hal ini sesuai dengan proses akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025-2027 untuk melaksanakan Verifikasi Tahap III yaitu Verifikasi Faktual Lapangan.
Sesuai dengan Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional kembali Membuka Kesempatan kepada Organisasi Bantuan Hukum untuk Mendapatkan Akreditasi Bantuan Hukum, salah satu bagian proses itu adalah verifikasi faktual lapangan
Sistria Rita S.H (Advokat) selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH Mitra Fathia), Ia mengungkapkan bahwa, Calon Pemberi Bantuan Hukum harus melewati beberapa tahap Verifikasi, Tahap I Verifikasi Upload kelengkapan Berkas, Kemudian Tahap ke II proses Verifikasi Berkas Administrasi.
"Kemudian Tahap III ini, TIM Pokja Verifikator Akreditasi Kanwil Kemenkumham Riau bergerak cepat untuk melaksanakan Verifikasi Faktual Lapangan di Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kantor kami LBH MITRA FATHIA yang beralamat di jalan Pertanian desa senggoro.
Lanjutnya, meskipun Lembaga ini belum terakreditasi namun bukan halangan bagi kami untuk tetap bisa memberikan bantuan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Karena itu Sudah menjadi komitmen kami bersama dan kami ucapkan terima kasih kepada Tim Kanwil Kemenkumham Riau sudah bersedia datang ke Kantor Lbh Mitra Fathia dan terimakasih juga atas kerjasama seluruh Tim LBH Mitra Fathia (Advokat) Rasyidi S.H, Dr. Khoiri, M.H, Lewa Pradipta S.H, H. Jamaludin M.H, Dessri Kurniawati M.H, Uwais M. al-amin M.H, Agus suliadi S.H (Admin) Mashudi A.Md.Kom, (Paralegal) Hayati Yunisarah S.H , Mahfudin Efendi S.H, Ilham S.H, Siti Noraini S.H, Himelda S.H ," Sebutnya
Sementara itu Kepala Bidang Hukum Lusi, selaku koordinator tim verifikator Akreditasi Kanwil Kemenkumham Riau, dalam Kunjungan nya di Kantor LBH Mitra Fathia, Senin (13/5/24) Ia mengungkapkan bahwa, dalam melakukan pemantauan Lapangan terhadap Organisasi calon Pemberi Bantuan Hukum ini kami melihat bagaimana mereka melakukan pendampingan terhadap klien Bantuan Hukum, secara Administrasi sudah kami cek kebenaran dokumenya, kemudian kami melihat kesesuaian Kantor, Kepemilikan Kantor, sarana prasarana dan anggaran pengelolaan kantor. Kami memastikan apakah pengacara dan paralegal merupakan tenaga yang aktif bekerja pada organisasi calon pemberi bantuan hukum. Kami juga melakukan wawancara terhadap Masyarakat sekitar kantor untuk memastikan keberadaan kantor tersebut,
Harapan kita bersama CPBH (Calon Pemberi Bantuan Hukum) untuk dapat bekerja secara professional dan adil untuk dapat memberikan pelayanan kepada Masyarakat miskin diperlukan Organisasi Bantuan Hukum yang professional. Harapnya.
Pada akhir verifikasi tim Kanwil Kemenkumham Riau menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada tim LBH Mitra Fathia atas kerja keras dan pencapaian yang telah diraih dalam melakukan Pendampingan Gratis terhadap masyarakat miskin pencari keadilan, Ungkapnya
Diakhir pertemuan dilanjutkan dengan foto bersama tim LBH Mitra Fathia dengan tim Kanwil Kemenkumham Riau.
Harapan kita bersama CPBH (Calon Pemberi Bantuan Hukum) untuk dapat bekerja secara professional dan adil untuk dapat memberikan pelayanan kepada Masyarakat miskin diperlukan Organisasi Bantuan Hukum yang professional. Harapnya.
Pada akhir verifikasi tim Kanwil Kemenkumham Riau menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada tim LBH Mitra Fathia atas kerja keras dan pencapaian yang telah diraih dalam melakukan Pendampingan Gratis terhadap masyarakat miskin pencari keadilan, Ungkapnya
Diakhir pertemuan dilanjutkan dengan foto bersama tim LBH Mitra Fathia dengan tim Kanwil Kemenkumham Riau.
LBH Mitra Fathia Bengkalis Sambut Tim Pokja Verifikator Akreditasi Kanwil Kemenkumham Riau Tahap III
4/
5
Oleh
Famous Indeed