Rabu, 12 Maret 2025

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:09:03 WIB | Di Baca : 10 Kali

Rokan Hilir- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 masa jabatan 2025-2030 sekaligus pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rohil hasil pilkada 2020, Jumat (7/2/2025).

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Ilhami. S.Tr.Keb dan didampingi Wakil ketua DPRD Rohil, Maston, imam seroso. SE, Basiran Nur Efendi, hadir Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, Bupati Terpilih H. Bistamam dan Wakil Bupati terpilih Jhony Charles, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni. ST, Forkopimda Rohil, para kepala OPD, tokoh masyarakat dan Anggota DPRD Rohil.

Rapat Paripurna Digelar Berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib dalam pasal 112 ayat 1, rapat dilaksanakan apabila dihadiri setengah atau seperdua jumlah anggota DPRD sesuai pengumuman kehadiran anggota DPRD oleh sekwan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 37 orang anggota dari 45 anggota DPRD terdiri dari seluruh unsur fraksi, korum telah tercapai dan rapat dapat dilaksanakan serta dinyatakan terbuka untuk umum.

Lanjut Ilhammi, bahwa yang mendasari dilaksanakan rapat paripurna DPRD ini adalah berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir nomor 43/PPL.02.7.SD/1407/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Rohil hasil pemilihan tahun 2024 dan keputusan rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir tanggal 6 Februari 2025.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir masa jabatan tahun 2025-2030”, ujar ilhammi.

Sebut Dia, Dalam perhelatan pilkada serentak nasional tahun 2024 KPU Rokan Hilir telah menetapkan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir nomor 17 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 .

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib, salah satu tugas wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan, katanya.

Dalam kesempatan rapat paripurna ini,Tambah Dia, kami umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara bahwa saudara H. Bistamam adalah Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 dan saudara Joni Charles adalah Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030.

Demikian telah kami umumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Ilhami.

Setelah rapat paripurna DPRD umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030, DPRD Rohil lanjutkan agenda rapat kedua tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Riau.

Ilhammi menyampaikan, bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ikhtisar putusan perkara nomor 27 PPU/22/2004 tentang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020, sesuai Amar keputusan pasal 201 ayat 7 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan.

Diketahui pada masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pilkada serentak tahun 2020 yang ditetapkan dengan keputusan menteri Dalam Negeri nomor tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten kota pada provinsi Riau berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi akan memasuki akhir masa jabatan karena telah ditetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.

“Berikut ini kami umumkan bahwa saudara Afrizal Sintong adalah Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan saudara Haji Sulaiman adalah Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 memasuki akhir masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dan pengumuman ini akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir ,”terang ilhammi.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rapat paripurna DPRD yang ditanda tangani seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau guna memperoleh pengesahan pengangkatan dan pengesahan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.

Setelah selesai pelaksanaan rapat paripurna, Bupati terpilih H. Bistamam, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2024 dan usulan pelaksanaan pelantikan yang di sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Riau.

Kepada seluruh masyarakat, marilah bersama – sama untuk saling mendukung program – program kami kedepannya, demi kemajuan kabupaten Rokan Hilir kedepannya, Ajak Bistamam.

Selanjutnya Wakil Bupati Terpilih Jhony Charles mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, Relawan yang sudah mengantarkan kami, dan Do’akan H. Bistamam dan Jhony Carles Bisa menjalankan Visi misi yang sudah kami janjikan kepada masyarakat, katanya.

Editor : Chandra


DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
4/ 5
Oleh