Suara kedaulatan News.
Selatpanjang-Selasa-06-05-2025
Sepertinya Pemilik gudang atas nama Ayi yang beralamat di jalan imam bonjol ujung no 287-C kelurahan selatpanjang selatan kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti meskipun sudah di peringatkan agar segera mengurus izin tapi pemiliknya tak di tanggapi masih saja tetap beroprasi.
"Meskipun sudah di beri peringatan kepada pemilik gudang saudara Ayi berjanji akan segera menguruskan izin tapi sangat di sayangkan pemilik gudang tidak kopratif"
Sebelumnya pemilik gudang sempat mengelabui mengakui memiliki izin seumur hidup dan menunjukan izin yang beralamat di jalan pencaitan kepada petugas.
Dari pantauan awak media dari gudang tersebut masih saja beroperasi masuk dan keluar barang dari gudang tersebut.
Sampai saat ini selasa-06-May-2025, hasil penelusuran awak media kepada dinas seperti Dispridag dan Dinas penanaman modal serta satpol PP terkait persoalan gudang milik Ayi sampai saat ini belum ada dari pemilik gudang Ayi atau perwakilan mengurus izin.
Saat di konfirmasi kabid satpol PP Ardat menjelaskan kepada awak media pemilik gudang Ayi sudah di telpon dan menyatakan kepada kabid pol PP izin sudah di uruskan pernyataan pemilik gudang Ayi kepada kabid satpol PP terang kabid Ardat kepada awak media.
"Sangat di sayangkan sikap pemilik gudang meskipun sudah beroprasi bertahun tahun tapi tidak kopratif dan di duga pemilik gudang ini sengaja menghindari dari pajak selama ini"
Kita berharap dengan tidak kopratif pengusaha ini kepada dinas terkait agar segera memberikan sangsi tegas gudang yang beroprasi tampa (TDG) Tanda Daptar Gudang, dapat di kenakan sangsi administratif, seperti teguran tertulis, penutupan gudang sementara, atau denda.
Saat di temui awak media di kantor H.Sutardi. kadis (DPMPTSP) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten meranti menjelaskan memang sudah mengetahui adanya gudang tersebut tapi sampai saat ini belum ada dari pihak pemilik mengurus permohonan izin masuk ke kantor kita memang pengurusan izin gudang ini melalui proses mulai dari disprindag dan dispenda jelasnya sampai saat ini belum ada berkas masuk ke kita jelas kadis H. Sutardi kepada awak media di ruangan nya.
Kadis juga sudah menyikapi persoalan ini mungkin besok sekitar jam 9 pagi kami bersama kasatpol PP dan dinas terkait akan duduk bersama rapat terkait persoalan ini jelas kadis penanaman modal pada awak media ini.
Harapan kadis Terima kasih kepada awak media selaku kontrol sosial sudah membantu memberikan informasi dan ini juga menjadi persoalan kita bersama untuk menertibkan izin usaha agar dapat meningkatkan (PAD) pendapatan Asli Daerah untuk kabupaten kita ini jelas kadis kepada awak media ini di ruangan nya.
(Budiman)
DI DUGA MENGHINDARI PAJAK GUDANG BARANG MILIK AYI MEMBANDEL TETAP BEROPERASI.
4/
5
Oleh
Suara Kedaulatan News