Suara Kedaulatan News.
Selatpanjang-Jum'at-02-05-2025.
Gerak cepat satpol PP serta dinas penanaman modal menindak lanjuti terkait keabsahan gudang yang berada di jalan imam bonjol ujung no 287-C kelurahan selatpanjang selatan kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Kepulauan meranti jum'at-Pagi-02-May-2025.
Sidak satpol PP beserta dinas penanaman modal beserta awak media mendatangi gudang tersebut untuk mengecek keabsahan izin gudang tersebut.
Dalam kehadiran anggota satpol PP dan juga dinas penanaman modal serta awak media pemilik gudang berdalih mengakui memiliki izin seumur hidup tapi sangat di sayangkan pemilik gudang tidak dapat menunjukan surat izinnya berdalih dirinya lagi sibuk kerja
"Saat di tanya pengurusan izin Ayi mengakui izinnya yang di urus seseorang atas nama ros jelas Ayi pemilik gudang saat di tanyakan awak media"
Dari hasil sidak tersebut di buat kesepakatan agar pemilik gudang segera menunjukan ke absahan suratnya ke kantor dinas penanaman modal dan segera menguruskan izin gudang tersebut.
Kabid satpol PP Ardat menjelaskan sudah memintak pemilik gudang untuk membuktikan izin dan segera mendatangi kantor dinas penanaman modal atau kantor pol PP secepat mungkin tegas kabid di hadapan awak media.
(Budiman)
PEMILIK GUDANG MENGAKUI MENGANTONGI IZIN TAPI TIDAK BISA MEMBUKTIKAN KEABSAHAN SURAT IZIN DI HADAPAN PETUGAS.
4/
5
Oleh
Suara Kedaulatan News