Jumat, 17 September 2021

Warga Di Desa Mayang Sari Kec.Merbau.Di Tangkap Polisi,Di Duga Penadah Barang Curian Dan Miliki Sabu.



Suara Kedaulatan News.Id.
Meranti-Sabtu-17-09-2021.

Berawal dari penangkapan salah seorang pelaku pencurian sepeda motor di jalan Handayani selat panjang oleh saudara AN atau lebih di kenal dengan gelar anak Antu, laki laki kelahiran 15 Februari 1983,Alamat jalan pepaya kelurahan selat panjang kota kecamatan tebing tinggi kabupaten kepulauan Meranti, 

kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 15 September 2021, Sekitar pukul 02,00 wib satreskrim kab Kep Meranti melakukan penyelidikan atas keberadaan tersangka pelaku curanmor berada di salah satu rumah warga yang terletak di jalan manggis GG pepaya kelurahan selat panjang kota 

sekitar pukul 02. 30 wib di lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, setelah di lakukan Introgasi tersangka AN mengaku bahwa benar telah melakukan tindak pidana curanmor terhadap 1 unit sepeda motor merek Honda Supra x 125 warna hitam berikut dengan STNK nya dan 1 unit handphone dan barang barang tersebut telah di jual oleh tersangka kepada saudara MH alias H dan saudari TY  yang bertempat tinggal di desa Mayang sari kecamatan Merbau dengan cara di tukar dengan narkotika jenis sabu sebanyak 1/2 uncang dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah.

Sekira pukul 09.30 wib tim bersama anggota reskrim Polsek Merbau berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang di duga sebagai penadah curanmor kedua tersangka di amankan di kediamannya yang terletak dijalan lintas melibur RT 01 RW 01 desa Mayang Sari kecamatan  Merbau kabupaten Kepulauan meranti.

Dari hasil introgasi terhadap kedua pelaku tersebut diketahui bahwa 1 unit sepeda motor tersebut telah dijual kembali kepada saudara W yang beralamat di desa pelantai kecamatan Merbau dengan cara tukar narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut tepat nya di bawah kasur milik saudara DN adik kandung W ( DPO) ditemukan 3 paket kecil narkotika jenis sabu dan 2 buah bong (alat isap narkotika jenis sabu) dan pada bagian belakang rumah di dapati 1 unit sepeda motor merek Honda Supra x 125 di rubah warna yang dijual oleh penadahan MH dan saudari TY tersebut.

selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kepulauan Meranti. sedangkan terhadap pelaku saudara DN berikut barang bukti narkotika jenis sabu di serahkan Polsek Merbau untuk diproses lebih lanjut .

(BUDIMAN)
Warga Di Desa Mayang Sari Kec.Merbau.Di Tangkap Polisi,Di Duga Penadah Barang Curian Dan Miliki Sabu.
4/ 5
Oleh