Rabu, 29 September 2021

SATUAN RESERSE NARKOBA MERANTI BERHASIL MENANGKAP (2) KURIR NARKOBA JENIS GANJA DI PELABUHAN JELATIK SELAT PANJANG.




Suara Kedaulatan News.Id.
Meranti-Rabu-29-09-2021.


Berdasarkan Laporan Polisi : LP.A / 81 / IX / 2021/ RIAU / RES. KEP. MERANTI, Hari Jumat  tanggal 24 September 2021 sekira Jam 05.30  Wib. tempat kejadian perkara (TKP)Jl. Pelindo  RT. 001 RW 001 Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, tepat (depan pelabuhan kapal jelatik).
Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba, diketahui akan adannya 2 (dua) orang pelaku yg sudah merupakan target membawa Narkotika jenis daun ganja kering yg diletakkan didalam tas pakaian pelaku dari Pekanbaru menuju Selatpanjang dengan menggunakan transporasi laut yaitu kapal penumpang Jelatik yang akan berlabuh di Pelabuhan Pelindo di Jl. Pelindo RT. 001 RW. 001 Kel. Selatpanjang Kota Kec. Tebing Tinggi sekira pukul 05.00 wib, selanjutnya tim yg dipimpin KBO Resnarkoba IPDA TEDDY ZAILI. S dan didampingi Ps. KANIT II BRIPKA RONAL SIREGAR langsung melakukan undercover di (TKP) sekitar palabuhan jelatik Selatpanjang.

Disaat yg tepat ketika kedua pelaku turun dari kapal penumpang Jelatik dgn ciri² yg sudah diketahui Tim langsung mengamankan kedua pelaku tanpa adanya perlawanan, dan dengan didampingi Ketua RT setempat kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku berupa tas pakaian pelaku dan tim berhasil menemukan barang bukti diduga daun ganja kering yg dibungkus didalam kantong plastik asoi warna hitam yg berada didalam tas tersebut yg sdh di pres dan dipotong sdh menjadi lebih kurang sebanyak 300,03 gram lebih (3 ons lebih).
Dari pengakuan pelaku bhw daun ganja kering tersebut pelaku membawanya dari Pekanbaru dan dia beli dari seseorang bernama inisial R di daerah Jln. Pasir Putih Kubang Pekanbaru dan transaksi tersebut, sudah dilakukan pelaku sebanyak 3 kali, dimana sistim pembeliannya pelaku menghubungi sdr. R (lidik) dgn gunakan handphon orang lain, dan kemudian sdr. R memandu dan menggiring pelaku utk menjemput barang (daun ganja kering) tersebut dan kemudian sesampai di Selatpanjang pelaku akan mengedarkan dan menjual kembali barang (daun ganja kering) tersebut kepada orang lain.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kep.Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, berikut nama tersangka.

1.  Nama : RP, Lahir di Selatpanjang tgl 26 Juni 1995, Umur 26 tahun, Jenis kelamin laki-laki, Agama islam, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa , Alamat Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.

2.  Nama : RH, Lahir di Selatpanjang tgl 12 November 1999, Umur 21 tahun, Jenis kelamin laki-laki, Agama islam, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa , Alamat Jl. Dorak Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.

Dari pengakuan tersangka Kedua pelaku sebagai pengedar.
Pengakuan pelaku barang bukti diduga narkotika jenis ganja tersebut diperoleh/dipesan dari Saudara. (RB) di Pekanbaru (dalam lidik).

Dan barang bukti berupa, 1 (satu) kantong plastik warna hitam yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering yg sudah di pres dan dipotong menjadi sebanyak ± 300,03 gram (3 Ons lebih);
- 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi 7A warna hitam ; 
- 1 (satu) buah tas warna cream Merk crocodille tempat menyimpan barang bukti daun ganja kering;

akibat perbuatan tersangka terjerat  dengan
Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 111 ayat (1) Jo 132 (1) UU No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Saat ini kedua tersangka sudah di aman kan di polres kepulauan Meranti.

Saat Di kompirmasi awak media suara kedaulatan news.Id.
Kasat narkoba Meranti menjelaskan sangat berharap dan memberi himbauan kepada seluruh masyarakat Meranti,Himbauan Kami Kepada Seluruh Elemen Masyarakat Merati Untuk Saling Berkerja Sama" Terkait Dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Karena Permasalahan Narkoba Ini Tidak Memandang Status Sosial Seseorang, Sehinga Hal Tersebut Membutuhkan Perhatian Dan Tanggung Jawab Kita Bersama Agar Kabupaten. Kepulauan Meranti Bersih Tampa Ada Narkoba, Apalagi Para Bandar Narkoba Telah  Melibatkan Anak"Di bawah Umur Yang Sengaja Mereka Jadikan Sebagai Kurir Narkoba Untuk Keuntungan Mereka, Maka Dari Itu Masyarakat Jangan Takut Dan  Ragu Untuk Memberikan Informasi Kepada Kami Dimulai Dari  Lingkungan Terkecil Yaitu Keluarga Dan Lingkungan Masyarakat Disekitar Kita, Semoga Kabupaten Kepulauan Meranti Kedepan Bersih  Dan Bisa Terbebas Dati Bahaya Narkoba.jelas kasat narkoba Meranti Darmanto kepada awak media suara kedaulatan news.Id.

(Budiman)
SATUAN RESERSE NARKOBA MERANTI BERHASIL MENANGKAP (2) KURIR NARKOBA JENIS GANJA DI PELABUHAN JELATIK SELAT PANJANG.
4/ 5
Oleh