Suara Kedaulatan News.id
Jambi(2/12/2021)
Kepolisian Daerah Jambi melalui kerja Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil ungkap peredaran narkotika jenis Sabu , ekstasi dan ganja diwilayah hukum Polda Jambi
Untuk hari ini Kamis 2 Desember 2021 Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilaksanakan Mapolda Jambi Kamis 2/12 pukul 10.00 wib.
Memimpin pemusnahan barang bukti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs Yudawan R, Irwasda Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji S SIK, Dirreskrimsus Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc Eng, dan Pejabat Utama
Sebelum prosesi pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti untuk dimusnahkan oleh Kajati Provinsi Jambi , BNNP , Kejari Muaro Jambi Jambi.
Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Wakapolda Brigjen Pol Yudawan R menyampaikan " Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg) dan ekstasi sebanyak 12 butir , dengan lima kasus dengan tujuh tersangka satu darinya wanita asal Aceh, pemusnahan akan kita gunakan sarana dari BNN Provinsi Jambi
Berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika , barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan s bagian untuk pembuktian dipengadilan " pungkas Wakapolda
Mengenai persentasi penindakan atau pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi Ditahun 2020 ada 147 kasus, dan Ditahun 2021 ada 115 kasus , jadi ada mengalami penurunan 21,7% Ditahun 2021 ,dari tahun lalu dan kita berharap penurunan ini , penekanan ini atas kesadaran masyarakat juga sangat perlu bahwa narkoba merusak generasi
Pesan Wakapolda Kepada tersangka disampaikan kepada jaringan penggunaan atau mengedarkan narkoba melemahkan dan merusak generasi di Indonesia
Dari pengungkapan diproyeksikan maka 38.500 orang yang terselamatkan generasi dari bahaya narkoba dimasa depannya
Dilanjutkan pemusnahan barang bukti dengan menggunakan Incinerator milik BNNP langsung dilakukan oleh Wakapolda dan Dirresnarkoba.
(Agustiawan)
Hari ini Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti 9.6 Kg Sabu dan 12 Butir inex
4/
5
Oleh
Admin Tembilahan