Senin, 17 Oktober 2022

TIGA KOMPLOTAN RESIDIVIS PENCURIAN DI MERANTI AKHIRNYA DI RINGKUS POLISI.


Suara Kedaulatan News.Id
Meranti-Senin-17-10-2022.

Pihak Polres Kabupaten kepulauan Meranti melakukan kompresi Pers Terkait kasus pencurian yang melibatkan tiga pelaku di ruangan Lobi Makopolres tepatnya senin-17-September 2022, yang di hadiri Wakapolres Meranti, kasat Reskrim,dan Kapolsek rangsang barat dan ketiga tersangka pencurian.

Keterangan dari Wakapolres Berawal dari laporan masyarakat kronologis yaitu pada tanggal 15 Agustus hari Senin sekitar pukul 05"00 pagi Pelapor Ingin melaksanakan Sholat subuh tetapi pelapor tidak melihat adanya Hanphone  tersebut yang berjenis Realmi C25 milik anaknya. kemudian pelapor melihat jendela belakang rumah nya sudah terbuka dengan bekas Congkilan.

"Kemudian pelapor melaporkan kejadian pencurian di kediamannya  di polsek tebing tinggi barat untuk di tindak lanjuti"
Kemudian tim Polsek rangsang barat beserta anggota Jatanras kabupaten kepulauan meranti melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, tepatnya pada tanggal 9 mendapat informasi bahwasanya tersangka hendak melarikan diri kemalaysia, melalui informasi tersebut kita langsung melakukan pengejaran sekitar pukul 13"00 wib berhasil mengamankan tersangka AN di Pelabuhan Internasional tanjung balai Karimun, kemudian tim  melakukan pengeledahan dan di temukan 1 buah unit handphone yang bermerek realme c25 yang berwarna abu abu milik si korban di saku milik si pelaku. kemudian dari pengakuan pelaku dia tidak berkerja sendirian memasuki rumah korban dan mengambil handphone, mereka bersama IW dan IM saat melakukan pencurian tersebut.

Dari hasil pengembangan kita terhadap pelaku yang kami amankan kita akan terus berupaya mencari dua tersangka lagi tepatnya pada tanggal 13 Oktober 2022 sekitar pukul 18"00 wib, kita turun kembali bersama sama ke tempat lokasi yang sudah di tentukan dari hasil pengembangan yaitu pelaku tersebut melarikan diri ke arah kecamatan pulau Merbau. 


Setelah melakukan pengintaian satu malam tepatnya pada tanggal 14 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 dini hari tim gabungan berhasil mengamankan pelaku saudara inisial Im dan saudara inisal Iw di dalam rumah  yang terletak di jalan durian kecamatan Merbau kabupaten kepulauan Meranti.

Setelah tim kami melakukan penggeledahan di rumah tersebut di temukan sepeda motor merek Suzuki Satria fu warna hitam kombinasi warna merah BM:2738:XC satu buah kwitansi serta kalung emas seberat 3,8ic seharga tertulis di kwitansi 11 juta, 1 unit handphone merek Oppo a5 warna putih, 1 unit handphone merek Samsung A22 bewarna biru, 1 unit handphone realme warna hitam, dan 1 unit handphone merek Nokia senter. 

Berdasarkan catatan ketiga pelaku adalah residivis berdasarkan catatan ada beberapa kali kejahatan Pidana, Seperti IM, dengan kasus sebelumnya yaitu Pelecehan anak di bawah Umur, IW, pernah terjerat kasus narkoba,dan AN, dengan kasus pencurian, yang telah di lakukan di catatan kami ada 3 kali melakukan tindak pidanan dengan pemberatan. 

Dalam hal ini pihak kepolisian melalui Wakapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa  kehilangan seperti barang bukti Curian tersebut agar bisa melaporkan kepihak kepolisian polres kabupaten kepulauan Meranti  dengan catatan bisa menunjukkan  bukti kepemilikan barang barang tersebut jelas Wakapolres Meranti ini.

(Budiman)
TIGA KOMPLOTAN RESIDIVIS PENCURIAN DI MERANTI AKHIRNYA DI RINGKUS POLISI.
4/ 5
Oleh