Kamis, 06 April 2023

Ketua DPRD: Reses sebagai Sarana Menjaring Aspirasi dan Silaturahmi

Rohil-Menyikapi pelaksanaan kegiatan reses yang telah digelar beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang saling mendukung sehingga kegiatan reses tersebut berjalan dengan baik. 

Dirinya menyebutkan, apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang menggelar kegiatan reses, bertemu dan menjaring aspirasi dari masyarakat konstituenya di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Selain itu dirinya juga menyampaikan terima kasih dengan peran serta, partisipasi masyarakat yang mengikuti kegiatan reses dengan baik. 

Maston mengatakan dirinya sendiri telah mengelar kegiatan reses bersua dengan konstituen di Dapil 4, yakni di Kepenghuluan Bhyangkara Jaya, Kelurahan Bagan Batu Kota dan Kepenghuluan Pelita. Baca Juga : Kamsol Diusulkan Lagi Jadi Pj Bupati Kampar, DPRD Pekanbaru Belum Bergerak

 "Kegiatan tersebut tentunya sebagai upaya untuk menjaring aspirasi dari masyarakat, namun sekaligus juga bagaimana bersilaturrahmi dengan masyarakat," kata Maston.

Menurutnya, memang pada kesempatan reses tersebut cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Di antaranya ada yang menyampaikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembersihan aliran drainase atau aliran air, ketersediaan air bersih lewat program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), kondisi penanggulangan banjir dan sebagainya. 

 "Memang aspirasi yang disampaikan cukup banyak, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi catatan bagi saya dan mudah-mudahan apa yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat itu dapat diwujudkan pelaksanaan pembangunannya," kata Maston. 

Maston menerangkan secara keseluruhan kegiatan reses untuk masa sidang pertama DPRD Rohil tahun 2023 ini telah berakhir. Di mana untuk tahapan selanjutnya setiap dewan akan menyampaikan laporan dari kegiatan reses kepada pimpinan. 

Diketahui pelaksanaan kegiatan reses dibagi menjadi tiga dalam masa persidangan. Kegiatan reses para anggota DPRD sebagai kesempatan mengumpulkan, bertemu warga atau konstituennya untuk menyerap informasi maupun aspirasi dari masyarakat. 

Pada penerapannya kegiatan reses berjalan sebagai komunikasi dua arah, yang berjalan lewat diskusi atau tanya jawab. Dengan perkiraan untuk satu tahun dilaksanakan tiga kali reses maka dalam satu periode masa jabatan DPRD terdapat sekitar 14 kali kegiatan reses yang dilaksanakan oleh seorang dewan. 

Terkait dengan kegiatan reses sendiri paling tidak mencakupi empat tahapan antara lain di awali rapat pimpinan dan atau badan musyawarah untuk penyusunan jadwal pelaksanaan reses, penjelasan pelaksanana reses oleh pimpinan DPRD, selanjutnya pelaksanaan kegiatan reses dan dilanjutkan dengan rapat paripurna pelaporan hasil reses. Di mana untuk laporan pelaksanaan reses disampaikan secara tertulis disampaikan kepada pimpinan DPRD.(Chan) 


Ketua DPRD: Reses sebagai Sarana Menjaring Aspirasi dan Silaturahmi
4/ 5
Oleh