Jumat, 02 Mei 2025

DI DUGA RUKO PENYIMPANAN BARANG KELONTONG TIDAK MEMILIKI IZIN DI HARAPKAN SATPOL PP SEGERA TINDAK LANJUT.



SuaraKedaulatan News. 
Meranti-Kamis-01-04-2025

Salah satu ruko tepatnya di jalan imam bonjol ujung no 287-C kelurahan selatpanjang selatan di duga tidak memiliki izin resmi untuk Penyimpanan barang kelontong ruko tersebut sering memasukan barang tapi selalu tertutup dari pantauan. 
Dari pantauan awak media benar ruko tersebut selalu memasukan barang namun sangat di sayangkan setiap barang di bongkar pintu nya selalu di tutupkan.


Sangat di sayangkan setiap kegiatan memasukan barang di dalam ruko tersebut pintu ruko selalu di tutup rapat   kita sangat berharap ini menjadi atensi bagi aparat penegak hukum mengecek kelayakan dan izin agar setiap gudang penyimpanan barang apa lagi seperti barang kelontong kebutuhan pokok biar jelas dari mana pemasukan barang  tersebut. 

Melihat kondisi ada kegiatan yang mencurigakan awak media coba menghubungkan Satpol PP sesuai dengan tupoksi perda untuk informasi kejelasan ruko apakah memiliki izin apa belum. 
Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak satpol PP apakah gudang tersebut sudah di tindak lanjuti dan kejelasan yang selama ini menjadi pertanyaan publik dengan kegiatan ruko yang selalu cara tersembunyi.

(Budiman)
DI DUGA RUKO PENYIMPANAN BARANG KELONTONG TIDAK MEMILIKI IZIN DI HARAPKAN SATPOL PP SEGERA TINDAK LANJUT.
4/ 5
Oleh