Rohil-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan perubahan sekaligus penetapan komposisi Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Rokan Hilir (Rohil).
Perubahan tersebut diketahui pada kegiatan paripurna terkait dengan pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan Banmus dan Banggar yang digelar pada 15 September lalu.
Kegiatan paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston tersebut disampaikan terkait dengan perubahan struktur AKD, di mana selanjutnya penyampaian pengumuman perubahan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua (Waka) DPRD Rohil Hamzah SHI MM.
Hamzah membacakan, adanya keputusan DPRD Nomor 18/2023 tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Rohil KPTS 36/2019 tentang Pembentukan Banggar DPRD Rohil masa jabatan 2019-2024.
“Tentang pembentukan Banggar DPRD Rohil masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan usulan fraksi-fraksi dengan komposisi dari empat unsur pimpinan dan dua dari masing-masing fraksi,” kata Hamzah.
Selanjutnya Hamzah menyampaikan lampiran perubahan atas keputusan DPRD terkait dengan pembentukan banggar, di mana sebagai ketua adalah Maston dari Fraksi PDI Perjuangan, H Abdullah (Fraksi Golkar) sebagai wakil ketua, Basiran Nur Efendi MIP (Fraksi Nasdem) sebagai wakil ketua dan Hamzah MM (Fraksi Hanura) sebagai wakil ketua.
Sekretaris DPRD Rohil (bukan anggota), selanjutnya sebagai anggota antara lain Joni Simanjuntak, Muhariza SAP (Fraksi PDI Perjuangan), H Jasmadi, Darwis Syam SH (Fraksi Golkar), Sudirman, Dodi Saputra SH (Fraksi Nasdem). Suryanto, Nazarudin (Fraksi Hanura), Imam Suroso SE, Riyadi SE (Fraksi Demokrat), Amansyah, Budi Santoso (Fraksi PAN), Samsudin SP, Hermawan (Fraksi PKS), Syahrudin Usman SSos, Muzardin (Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit), Perwedissuito, Samsul Akmal (Fraksi Gabungan GPP)
Badan Anggaran DPRD Rohil Diumumkan
4/
5
Oleh
Admin Bengkalis