Selasa, 10 Juni 2025

KEMBALI RATUSAN P3K MERANTI DATANGI KANTOR (BKPSDM) UNTUK PERPANJANG KONTRAK KERJA.




Suara kedaulatan News. 
Meranti-Selasa-10-06-2025. 


Dalam rangka memberikan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali memperpanjang kan kontrak bagi P3K,untuk meranti. 


P3K juga merupakan Ke pendekatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menurut PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK, PPPK adalah WNI yang memenuhi persyaratan dan direkrut berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu untuk menjalankan tugas pemerintahan.


Dalam hal ini (KABAN) kepala bagian (BPKSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan Mengingatkan, para PPPK yang telah menerima perpanjang SK tersebut untuk memanfaatkan amanah dengan berkomitmen dan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 


"Harus dijadikan sebagai tonggak awal dalam dunia kerja dan tanggung jawab jelasnya Drs,Bakharuddin,kepada media ini"


Untuk pengurusan perpanjangan kontrak sekarang ini yaitu kontrak sebelumnya pada tahun 2022/2023 lalu dan saat ini untuk di perpanjang kontraknya kembali dan dapat di pertanggung jawab kan pemerintah.


Untuk saat ini para P3K,terdiri dari tenaga pendidik guru dan tenaga kesehatan ,tampa ada laporan yang melanggar aturan kita tetap memperpanjang kontraknya mereka jelas (KABAN) Kepala Bagian, BKPSDM Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin, di ruang kerjanya. 

(Budiman)
KEMBALI RATUSAN P3K MERANTI DATANGI KANTOR (BKPSDM) UNTUK PERPANJANG KONTRAK KERJA.
4/ 5
Oleh