Minggu, 06 Juli 2025

BERIKUT JADWAL 5 KABUPATEN/KOTA JADI TUAN RUMAH MTQ TINGKAT PROVINSI RIAU 2026/2030.

BERIKUT JADWAL 5 KABUPATEN/KOTA JADI TUAN RUMAH MTQ TINGKAT PROVINSI RIAU 2026/2030.



Suara kedaulatan News.
Meranti-Minggu-06-07-2025.


Sepertinya Musabaqah tilawatil quran (MTQ) ajang terbesar bagi umat muslim di riau dalam menyiarkan ayat ayat al-quran menjadi mayoritas bagi kabupaten kota di riau dalam penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi riau yang di adakan setiap tahun.


Seperti baru baru ini MTQ tingkat provinsi riau ke 43 sukses di gelar di kabupaten Bengkalis sejak 28-juni-05-juli 2025.

Dalam acara penutupan MTQ tingkat povinsi riau ke 43 sekaligus mengumumkan jadwal kabupaten kota yang akan menjadi tuan rumah penyelenggara MTQ tingkat provinsi Riau. 

Sesuai dengan keputusan Gubernur Riau Nomor:kpts.622/VII/2025 Tentang penetapan tuan rumah dan cabang perlombaan musabaqah Tilawatil Quran tingkat provinsi Riau tahun 2026/2030 mendatang. 


(1)
Dari hasil kesepakatan yang di sampaikan oleh Pj Setda provinsi Riau M. Job Kurniawan Penetapan sebagai tuan rumah penyelenggara MTQ tingkat provinsi riau ke 44 tahun 2026 mendatang akan di selenggarakan di kabupaten Kuantan Singingi ( KUANSING) 

(2) 
Berikutnya untuk MTQ provinsi riau ke 45 tahun 2027 di percayakan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi riau di kabupaten Rokan Hulu,(ROHUL) 

(3) 
Demikian juga untuk penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi riau ke 46 tahun 2028 di percayai kepada kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) 


(4) 
Penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi Riau ke 47 tahun 2029 di percayakan kepada kabupaten Pelalawan. 

(5) 
Sebagai penyelenggara MTQ tingkat provinsi Riau ke 48 tahun 2030 di percayakan kepada sebagai tuan rumah Kota Pekanbaru. 

Demikian hasil dari pantauan awak media ini di sela penutupan MTQ tingkat provinsi Riau ke 43 di kabupaten Bengkalis, sekaligus pengumuman daptar tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi Riau 5 tahun kedepan yang di sampaikan Pj Setda Riau M. Job Kurnia an dan sekaligus penyerahan  bendera LPTQ dari Pj Setda Riau kepada Asisten 3 Kuantan Singingi saudara Rustam. 


(BUDIMAN)
WAKIL KETUA DPRD MERANTI ARDIANSYAH SH. M.SI,"GELAR SOSIALISASI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2022"

WAKIL KETUA DPRD MERANTI ARDIANSYAH SH. M.SI,"GELAR SOSIALISASI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2022"


Suara kedaulatan News. 
Meranti-Minggu-06-07-2025. 

Sesuai dengan keputusan bupati kepulauan meranti provinsi Riau peraturan daerah kabupaten Kepulauan Meranti nomor 3 tahun 2022 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pengalaman narkotika dan prekursor narkotika dapat menimbulkan ketergantungan dan membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan masyarakat sehingga perlu untuk di lakukan pencegahan dan pemberantasan. 

Dalam Penyampaian wakil ketua DPRD Meranti Ardiansyah SH. M.Si, Menjelaskan ada 13 BAB yaitu
BAB (1) Ketentuan umum, (2) Pelaksanaan Fasilitasi, (3) pencegahan (4) Antisipasi Dini (5) penanganan (6)Rehabilitasi (7) Pembinaan (8) Partisipasi masyarakat (9) Kerjasama (10) Monitoring, evaluasi dan pelapor (11) Pendanaan (12) Penghargaan (13) Ketentuan penutup.

Sebagai wakil rakyat Ardiansyah menyampaikan pentingnya pengetahuan bagi masyarakat terkait narkotika masyarakat juga punya andil dalam persoalan narkotika yang akan merusak generasi muda tentunya jelas wakil ketua DPRD Meranti kepada seluruh tamu jemputan yang hadir yang beralamat di jalan rintis Atau lebih dikenal di gedung serbaguna almarhum Amyurlis alias Ucok. 

"Dalam hal ini juga ardiasyah mengucapkan ribuan Terima kasih kepada bapak dan ibu yang sudah sudi hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) kabupaten Kepulauan Meranti ini"


Harapan wakil ketua dewan ardiansyah  menjelaskan semoga dengan sosialisasi ini dapat memberikan informasi ini kepada masyarakat lain yang tidak sempat hadir pada malam hari ini tutur ardiansyah dalam akhir sambutan dan pemaparannya terkait sosialisasi perda nomor 3 tahun 2022.


(Budiman)
Akhirnya Kedua Pihak Nelayan Berselisih Paham Gelar Mediasi

Akhirnya Kedua Pihak Nelayan Berselisih Paham Gelar Mediasi

Mediasi - Camat Sinaboi Syamsu Kamar  (batik, tengah) bersama Upika Sinaboi dan    kalangan nelayan usai rapat mediasi yang      digelar di kantor Camat Sinaboi, Kamis          (3/7/2025)



Sinaboi - Sejumlah nelayan di Kepenghuluan Sungai Nyamuk dan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi hampir ricuh. Hal itu dipicu adanya kesalahpahaman yang terjadi pada saat melaut di wilayah perairan. 

Untunglah, potensi permasalahan tersebut tak membesar. Dimana Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Sinaboi, langsung merespon dengan mengelar rapat mediasi bersama melibatkan nelayan dari dua kepenghuluan tersebut, di kantor Camat Sinaboi, Kamis (3/7/2025). 

Tampak hadir pada saat rapat Camat Sinaboi Syamsu Kamar, P2SDKP Riau Marahalim S, Kapolsek Sinaboi AKP Yosi M SSos MH,  personil Pos AL Sinaboi Roni, personil Pos Pol Airud Sinaboi M Taufik, Pj Penghulu Sungai Nyamuk Hendrik Wijaya SH dan Pj Penghulu Raja Bejamu Sudirman

Camat Sinaboi Syamsu Kamar mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri terkait permasalahan yang terjadi. 

"Di laut itu masyarakat kita sama-sama mencari rezeki, kami mohon semua dapat saling bermusyawarah, mufakat dan untuk kedepan supaya tak terjadi lagi hal yang tak diinginkan," katanya. 

Pengawasa Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Riau, Marahalim menyebutkan agar aktifitas penangkapan ikan di perairan laut harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga akan meminimalisir terjadinya konflik. 

"Alat tangkap yang dipergunakan harus sesuai aturan, dan terkait hal ini kami sudah sering melakukan sosialisasi. Mudah-mudahan hal itu dapat diterapkan terus, sebagai pengawas perikanan kami memberikan penegasan terkait dengan aturan yang ada," katanya. 

Dari rapat mediasi itu diketahui adanya pro kontra dikalangan nelayan dari dua kepenghuluan tersebut mengenai adanya pengunaan alat tangkap yang disebut dengan bubu tarik dua, tarik satu dan alat tangkapan lainnya. Pengunaan alat tangkap yang berbeda berpengaruh pada jenis ikan yang ditangkap, dimana pada saat ini sedang terjadi musim ikan teri. 

Disampaikan perwakilan nelayan dari Sungai Nyamuk, Zulham menyampaikan permasalahan dimana dirinya pada saat melaut ada nelayan yang terkesan mengintimidasi. 

"Kalau memang ada salahnya pengunaan alat tangkap tersebut, kami siap menjalankan, tapi hal itu harus berlaku untuk semuanya, intinya kalau peraturan ditegakkan kami siap," kata Zulham.

Perwakilan Nelayan Kepenghuluan Raja Bejamu Enong menyebutkan keberatan dengan adanya pengunaan alat tangkap seperti bubu tarik satu. "Sehingga walaupun hal itu dilakukan adik kandung kami sendiri tetap kami cegah, dan kami tidak ada dendam dengan orang," katanya.

Kapolsek Sinaboi AKP Yosi menambahkan agar ada solusi yang disepakati bersama, apalagi keberadaan nelayan Sungai Nyamuk dan Raja Bejamu merupakan wilayah kepenghuluan yang berdekatan, berbatasan langsung. 

"Apalagi akses jalan di sinaboi ini cuma satu, ketemu orangnya itu-itu lagi, jadi sama-sama mencari penghasilan di laut jangan ribut, karena kalau terjadi kericuhan rezeki tambah jauh," katanya. 

Menanggapi rapat mediasi tersebut, Pj Penghulu Sungai Nyamuk Hendrik Wijaya mengharapkan ada solusi terbaik, mengingat bahwa nelayan memerlukan terjaganya kondisi yang baik agar bisa tetap melakukan aktifitas setiap harinya. 

"Solusinya agar ditentukan itu wilayah tangkapan dan agar disepakati, selain itu marilah sama-sama legowo agar tidak ada konfik, mari kita pegang apa yang disepakati bersama," katanya. 

Sementara Ketua LAMR Kecamatan Sinaboi Rahmad Hidayat memberikan pesan agar anak kemenakan bisa saling menjaga silaturrahmi yang telah terjalin dengan baik selama ini khususnya di kalangan masyarakat nelayan di Sinaboi.

"Kami menyampaikan pesan agar jangan ada lagi terulang permasalahan seperti ini dan mudah-mudahan persaudaraan kita semua semakin erat, dan dengan begitu rezeki yang dicari semakin banyak," katanya. 

Rapat ditutup dengan ditandatanginya kesepakatan bersama dengan tiga butir kesepakatan, pertama adanya alat tangkap yang sempat diamankan di Pos AL-Sinaboi menunggu persetujuan dari pimpinan untuk tindaklanjutnya. Kedua agar nelayan mematuhi koordinat penangkapan yang disetujui sebelumnya pada tahun 2022 dan masing-masing pihak mentaati seluruh poin kesepakatan dan bila ada yang melanggar maka dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (fad)



Editor : Chandra
LOMBA PAWAI TA'ARUF MTQ PROVINSI RIAU KABUPATEN MERANTI RAIH JUARA III.

LOMBA PAWAI TA'ARUF MTQ PROVINSI RIAU KABUPATEN MERANTI RAIH JUARA III.


Suara kedaulatan News. 
Meranti-Minggu-06-07-2025. 

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XLIII tingkat Provinsi Riau yang dilaksanakan di kabupaten Bengkalis tepatnya tanggal 28 Juni 2025 dilaksanakan di mulai dengan pawai ta'aruf, pembukaan bazar dan pembukaan MTQ, tanggal 29 Juni- 3 Juli pelaksanaan penyisihan MTQ, tanggal 4 Juli rapat pleno, tanggal 5 juli penutupan MTQ dan tanggal 6 Juli para kafilah kembali ke wilayah masing-masing.
Tema MTQ tahun ini "Internalisasi nilai-nilai Alquran menuju Riau berbudaya agamis dan maju" dengan 3 subtema yakni, Mewujudkan masyarakat berbudaya bersendikan Alquran, Mengukuhkan masyarakat agamis di atas pondasi nilai-nilai Alquran, dan Meraih kemajuan Riau bermartabat berlandaskan spirit Alquran 

Gelaran ini sekaligus menjadi bukti bahwa MTQ bukan hanya ajang membaca Al-Quran dengan suara merdu, tetapi juga medan berkompetisi dalam seni yang mengangkat ayat-ayat suci ke dalam bentuk visual penuh makna. Diharapkan para juara nantinya tidak hanya mahir dalam goresan pena, tetapi juga mampu menjadi duta syiar Islam yang menyebarkan keindahan Al-Quran melalui karya-karya.

Setelah melalui proses oleh dewan juri di berbagai cabang ajang lomba MTQ tingkat provinsi Riau ke 43 tahun 2025 yang di selenggarakan di kabupaten  Bengkalis sebagai tuan rumah melaksanakan kegiatan MTQ provinsi Riau tahun ini.

"Dalam Penyampaian Penetapan juara sekaligus penyerahan hadiah penutupan MTQ tingkat provinsi Riau yang ke 43 Panitia pelaksana kegiatan menobatkan para sang juara"

Kabupaten Bengkalis di nobatkan sebagai juara Umum, 01,dan di lanjutkan dengan peringkat, 
02,Kota PekanBaru,
03, Rokan Hilir, 
04,Kuantan Singingi,
05, Indragiri Hilir, 
06,Kampar, 
07,Siak, 
08,pelalawan,
09, Kota Dumai, 
10,Kepulauan Meranti,
11,Rokan Hulu,
12,Indragiri Hulu.
Demikian juga untuk lomba Pawai Ta'aruf, harapan,3 di raih kota pekanbaru, harapan 2 kampar harapan 1 Kabupaten pelalawan, 
Juara 3 di raih Kabupaten meranti, juara 2 Rokan Hulu, Juara 1 Kabupaten Rokan Hilir. 

BUDIMAN.

Sabtu, 05 Juli 2025

12 Kabupaten Kota Provinsi Riau Menunggu Hasil Resmi Pengumuman MTQ Tingkat Provinsi Riau

12 Kabupaten Kota Provinsi Riau Menunggu Hasil Resmi Pengumuman MTQ Tingkat Provinsi Riau


Suara kedaulatan News. 
Meranti-Sabtu-05-07-2025. 

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XLIII tingkat Provinsi Riau yang dilaksanakan di kabupaten Bengkalis tepatnya tanggal 28 Juni 2025 dilaksanakan di mulai dengan pawai ta'aruf, pembukaan bazar dan pembukaan MTQ, tanggal 29 Juni- 3 Juli pelaksanaan penyisihan MTQ, tanggal 4 Juli rapat pleno, tanggal 5 juli penutupan MTQ dan tanggal 6 Juli para kafilah kembali ke wilayah masing-masing.
Tema MTQ tahun ini "Internalisasi nilai-nilai Alquran menuju Riau berbudaya agamis dan maju" dengan 3 subtema yakni, Mewujudkan masyarakat berbudaya bersendikan Alquran, Mengukuhkan masyarakat agamis di atas pondasi nilai-nilai Alquran, dan Meraih kemajuan Riau bermartabat berlandaskan spirit Alquran 

Gelaran ini sekaligus menjadi bukti bahwa MTQ bukan hanya ajang membaca Al-Quran dengan suara merdu, tetapi juga medan berkompetisi dalam seni yang mengangkat ayat-ayat suci ke dalam bentuk visual penuh makna. Diharapkan para juara nantinya tidak hanya mahir dalam goresan pena, tetapi juga mampu menjadi duta syiar Islam yang menyebarkan keindahan Al-Quran melalui karya-karya.

Saat ini 12 kabupaten kota di provinsi Riau menunggu hasil resmi keputusan Hasil akhir lomba akan diumumkan pada malam penutupan MTQ tingkat Provinsi Riau ke 43 yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.

BUDIMAN.

Jumat, 04 Juli 2025

Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang

Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang

Rokan Hilir– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir umumkan Perubahan jadwal masa pengenalan lingkungan Sekolah ( MPLS) dan awal masuk sekolah tahun ajaran 2025 /2026

Lampiran (Pengumuman) MPLS dan awal masuk sekolah tahun ajaran 2025 /2026 tersebut di tandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hasian Harahap S.Pd. M.Pd nomor surat 400.3/DISDIKBUD/1072 ditujukan kepada para Koordinator Pengawas Sekolah, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan dan Seluruh Satuan Pendidikan mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP Kabupaten Rokan Hilir.

Plt. Kadisdikbud Rohil Hasian Harahap kepada Wartawan menjelaskan, Perubahan ini berkenaan dengan surat edaran terdahulu nomor : 420/DISDIKBUD/2025/991 tanggal 18 Juni 2025 tentang surat edaran SPMB dan Libur akhir semester genap tahun 2024/2025 dan kalender Pendidikan Disdikbud Rohil tahun 2024/202.

Dengan ini kata Hasian Harahap disampaikan perubahan jadwal pelaksanaan libur akhir semester II (Genap) dan awal masuk tahun ajaran 2025/2026 yaitu jadwal lama libur semester mulai dari tanggal 23 Juni sampai dengan 06 Juli 2025.

Sedangkan jadwal baru setelah perubahan di perpanjang mulai dari tanggal 23 Juni- 13 Juli 2025. Untuk awal tahun ajaran baru 2025/2026 yang sebelumnya pada tanggal 07 Juni 2025 di geser pada tanggal 14 Juli 2025.(Selisih 7 hari/Seminggu).

Ya, benar ada pergeseran dan perubahan jadwal MPLS dan awal masuk sekolah tahun ajaran 2025 /2026, untuk itu kita harapkan  kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta untuk bersama sama mengikutinya, ujar Plt Disdikbud Rohil Hasian Harahap

Saat dikonfirmasi terkait perubahan jadwal tersebut mengapa dilakukan oleh pihak Disdikbud Rohil lalu kemudian Hasian menyampaikan bahwa hal ini guna menyesuaikan jadwal yang berlaku di wilayah di Provinsi Riau dan Kabupaten lainnya.

Menyesuaikan dengan Kabupaten – Kabupaten se- Riau lainnya., pungkasnya.

Untuk diketahui, sambung Plt. Kadisdikbud Hasian Harahap, Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk pada tanggal 07 Juli 2025, untuk mempersiapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru dan mempersiapkan Modul Ajar Tahun Ajaran 2025/2026.

Tanggal 9 Juli sampai dengan 12 Juli 2025 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru Kelas I SD dan Kelas VII SMP.

Sedangkan Untuk PAUD/TK tinggal menyesuaikan saja yaitu Hari pertama masuk sekolah awal Tahun Ajaran 2025/2026 pada Tanggal 14 Juli 2025.

Diharapkan dalam hal ini, para Pendamping Satuan Pendidikan dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan tetap memantau kehadiran Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru Kelas I SD, Kelas VII SMP serta Awal Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026. tutupnya. *** Sumber Sumatratimes



Editor : Chandra

Meski di Guyur Hujan Deras, Tim Satgas DLH Rohil Tetap Semangat Untuk Membersihkan Sampah Perkarangan Rumah Warga

Meski di Guyur Hujan Deras, Tim Satgas DLH Rohil Tetap Semangat Untuk Membersihkan Sampah Perkarangan Rumah Warga


Rokan Hilir- Meskipun hujan turun sangat deras, Tim Satgas yang dipimpin langsung oleh Suwandi tetap bekerja untuk membersihkan sampah dan drainase yang tersumbat di perkarangan rumah warga yang berada di Kecamatan pasir limau kapas. 

Tim Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil terus bekerja tanpa henti untuk memastikan bahwa lingkungan warga tetap bersih dan terhindar dari berbagai macam penyakit, terutama sekali DBD dan Malaria seperti yang telah diinformasikan saat ini.

Kepala DLH Rohil Suwandi S.Sos saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025),  menyebutkan bahwa pembersihan sampah dan drainase yang ada di kecamatan pasir limau kapas (Palika) akan dilakukan selama 6 hari kedepan, yakni mulai Hari kamis hingga hari Selasa mendatang.

"Hari ini kami  bersama Tim satgas Dlh Rohil terus bekerja keras untuk membersihkan sampah- sampah yang ada di kecamatan Palika ini, dan pada hari ini tepatnya di kepenghuluan Teluk Pulai, walaupun hujan turun sangat deras sekali, namun tidak mengurangi semangat untuk membersihkan sampah- sampah yang ada di kelurahan ini," Ucap Suwandi.

Suwandi menambahkan, bahwa Kegiatan yang dilakukan bersama Tim Satgas pada hari ini, selain  pembersihan dengan cara manual,  juga menggunakan alat berat Excavator untuk melakukan normalisasi saluran air sepanjang 2 km, mulai dari tanah Pemda menuju ke perumahan warga.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi Ssos berharap Dengan adanya pembersihan yang dilakukan oleh Tim Satgas DLH, lingkungan warga yang ada di kecamatan Palika ini menjadi lebih bersih dan sehat, serta terhindar dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh sampah dan genangan air. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan kesehatan warga. ***

Editor : Chandra
DPRD Rohil Berharap SPBU Permudah Masyarakat Dapatkan BBM

DPRD Rohil Berharap SPBU Permudah Masyarakat Dapatkan BBM


Rokan Hilir-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyikapi keluhan masyarakat nelayan terkait kesulitan mendapatkan BBM jenis solar di SPBU di Bagansiapiapi.

Dewan mengundang pihak terkait, yakni jajaran pimpinan BUMD PT SPRH Rohil (Perseroda) dan manager, pengelola SPBU milik Pemda Rohil. Rapat berlangsung di ruangan Banmus DPRD Rohil, Selasa (1/7).

Hadir Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saufi SE, dan sejumlah anggota, Plt Dirut BUMD PT SPRH Rahmad Hidayat dan Direktur Pengembangan Zulpakar, Manajer SPBU Bagansiapiapi Ch Sandra dan jajaran.

Komisi B DPRD Rohil Zahrul Saufi mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai respon pihaknya menyikapi keluhan dari elayan terkait sulitnya mendapatkan solar yang diperlukan untuk bahan bakar saat melaut.

“Bahkan permasalahannya sampai nelayan-nelayan itu mengumpulkan uang duluan agar pihak SPBU dapat membelikan solar, dan itupun terkadang ada nelayan yang tidak kebagian solar,” kata Zahrul.

Ia menilai, apa yang terjadi di SPBU Bagansiapiapi yang merupakan milik Pemkab Rohil itu memang perlu disikapi secara serius oleh berbagai pihak terkait.

Dari RDP itu, terang Zahrul telah diputuskan oleh pihak terkait, dalam hal ini dari PT SPRH (Perseroda) sebagai perusahaan induk dari SPBU, akan memasukkan modal dari SPRH ke SPBU sehingga aktivitas pembelian minyak dapat dilakukan langsung, tak harus menunggu dana talangan dari nelayan.

Sebagai perwujudan dari perwakilan masyarakat terang Zahrul, pihaknya mengharapkan agar permasalahan yang dikeluhkan oleh nelayan itu dapat segera teratasi. Harus dilakukan langkah-langkah yang tepat, sehingga tidak terkesan berlarut-larut.

”Harapan kami keberadaan SPBU itu harus bisa mengayomi, mempermudah masyarakat khususnya untuk mendapatkan BBM, untuk melakukan aktivitas yang dilakukan,” ujar Zahrul.

Ia juga mengharapkan ada program pembangunan fasilitas lainnya untuk memenuhi akses masyarakat terhadap pasokan BBM terutama solar.


Editor : Candra

Kamis, 03 Juli 2025

Upaya Penanggulangan DBD dan Malaria, Kadis DLH Rohil Suwandi Berjibaku Bersama Tim Satgas Bersihkan Perkarangan Rumah Warga Panipahan

Upaya Penanggulangan DBD dan Malaria, Kadis DLH Rohil Suwandi Berjibaku Bersama Tim Satgas Bersihkan Perkarangan Rumah Warga Panipahan



Rokan Hilir- Respon cepat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Dalam upaya penanggulangan DBD serta malaria di kabupaten Rokan Hilir yang saat ini melanda beberapa Desa di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, yaitu Kepenghuluan Panipahan, Kepenghuluan Panipahan Kota, Kepenghulua Panipahan Darat,  Kepenghuluan Teluk Pulai serta Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.

Dengan menurunkan puluhan petugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi Ssos turut berjibaku bersama petugas untuk melakukan pembersihan sampah yang ada di tepian pantai, perumahan warga dan drainase yang ada di Kecamatan pasir limau kapas, kabupaten Rokan Hilir, Kamis (3/7/2025). 

" Agenda kami hari ini merupakan hari pertama kami berada di kecamatan pasir limau kapas, dimana ada 2 lokasi yang kami lakukan untuk membersihkan sampahnya, Yakni di Kepenghuluan teluk pulai tempat dimana kita membersihkan saat ini, dan kepenghuluan Panipahan darat," Jelas Suwandi.

Lanjut Suwandi" Di Panipahan ini DBD KLBnya cukup tinggi, salah satu penyebabnya adalah perilaku masyarakat dalam membuang sampah sembarangan, dan ditambah lagi di palika ini merupakan daerah pesisir, artinya bersentuhan langsung dengan laut sehingga air pasang datang sampahnya tertinggal di halaman rumah masyarakat," Kata Suwandi.


 "Jadi pada hari kami bersama Satgas dinas lingkungan hidup kabupaten Rokan hilir, yang mana ada 60 orang petugas yang kami terjunkan hari ini untuk mencoba mengurangi sampah sampah yang ada di perkarangan rumah warga dan tepian sungai, mudah mudahan upaya yang kami lakukan ini sedikit banyak bisa mengurangi wabah malaria yang sedang terjangkit ditengah masyarakat," Timpalnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, menghilangkan genangan air, membersihkan lingkungan sekitar rumah seperti, selokan, dan halaman rumah. ***


Editor : Chandra

Rabu, 02 Juli 2025

Dalam Upaya penanggulangan Malaria, Suwandi S.Sos Pimpin Keberangkatan Satgas DLH di Panipahan

Dalam Upaya penanggulangan Malaria, Suwandi S.Sos Pimpin Keberangkatan Satgas DLH di Panipahan


        Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil                                    Suwandi S.Sos 


Rokan Hilir- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, hari ini berangkat menuju ke Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) di pelabuhan Oliong  Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi , Rabu  (2/7/2025) . 

Suwandi S. Sos Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan hari ini kita berangkat ke Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas bersama Satgas sebanyak 60 orang melalui Armada Laut di Pelabuhan Oliong dini hari. 

"Tujuan kita ke panipahan untuk upaya penanggulangan malaria yang saat ini melanda beberapa Desa di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas yaitu Kepenghuluan Panipahan, Kepenghuluan Panipahan Kota, Kepenghulua Panipahan Darat,  Kepenghuluan Teluk Pulai dan Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, "kata Suwandi. 

Dalam penanggulangan Malaria Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) akan fokus melakukan pembersihan sampah yang menumpuk, pembersihan drainase dan genangan air, " ujarnya. 

"Mudah mudahan kami beserta Satgas diberikan kemudahan diperjalanan dan diberi kesehatan serta lindungan Allah SWT, "harapnya.**


Penulis/Editor : Chandra